Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hermanta menjelaskan kemudahan pertama diberikan kepada setiap pelaut yang memiliki sertifikat keahlian (Certificate of Competency) dan sertifikat pengukuhan (Certificate of Edorsment) sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh DJPL yang habis masa berlaku selama surat edaran ini berlaku dan
Buku Pelaut (Baru), Perpanjangan, Penggantian Buku Pelaut, Pеrubаhаn Identitas, Nаmа dаn Alamat Untuk Pemberitahuan dаn ; Penambahan Data. Bagi pendaftar уаng belum mеmіlіkі Buku Pelaut Online maka Sub Menu Yаng Aktif hаnуа “BukuPelaut”. Untuk bіѕа melanjutkan layanan lainya hаruѕ mеmbuаt Buku Pelaut Online terlebih
Pertama-tama signin terlebih dahulu di akun buku pelaut online yang telah di ulas sebelumnya. langkah kedua tekan tab permohonan dan pilih buku pelaut. Ketiga tekan tab buat permohonan. Selanjutnya isikan data-data kalian, isikan kode pelaut yaitu nomer BST, dan isikan biodata lengkap kalian. Langkah berikutnya adalah click berikutnya dan akan
4. Melakukan update berkala. Dalam membuat daftar inventaris kapal hal yang penting adalah dengan selalu melakukan update. Update barang atau inventaris ada baiknya untuk dilakukan setiap ada pergantian atau inventaris baru yang masuk ke kapal. Hal ini berguna untuk menghindari adanya barang yang tidak masuk ke dalam daftar inventaris.
.